Total Kerugian Indonesia Rp 18.000 Triliun Gara-Gara Kasus Korupsi

 
Korupsi memang masih menjadi masalah di Indonesia,Indonesia masih saja menjadi negara berkembang selama korupsi tetap menjadi kasus pelanggaran yang dilakukan oleh para penjabat di Indonesia.Kemiskinan masih ada banyak di Indonesia,jumlah penduduk miskin di Indonesia pada tahu 2015 diprediksi mencapai 30,25 juta orang atau sekitar 12,25 persen dari jumlah penduduk di Indonesia,dibandingkan pada tahun 2014,menurut data BPS jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 28,28 juta orang.Itu artinya penduduk miskin di Indonesia bertambah 1,9 juta orang,Padahal sebenarnya Indonesia bisa menghapus kemiskinan yang ada jika tidak ada korupsi di Indonesia.


Abraham mengatakan,bila seluruh kerugian dalam kasus korupsi dikumpulkan,dari kasus korupsi bernominal kecil hingga besar,jumlahnya mencapai Rp.18.000 Triliun.Coba bayangkan,jika korupsi tidak ada maka para warga bisa bergaji hingga puluhan juta baik warga yang bekerja sebagai pegawai negeri maupun yang bukan pegawai negeri.

Namun Abraham masih menyayangkan kekayaan di Indonesia masih belum bisa dibagi rata,sehingga masih banyak rakyat yang hidup dalam kemiskinan.

Perlu diketahui untuk melakukan tindakan korupsi tidaklah mudah,seorang penjabat membutuhkan setrategi dan keahlian agar kasus korupsinya tidak terbongkar.Itu artinya penjabat di Indonesia sudah banyak yang pintar,tetapi penjabat di Indonesia masih banyak yang memiliki sifat egois untuk melakukan tindakan korupsi sehingga kemiskinan di masyarakat ada banyak.

Dalam indeks persepsi korupsi Indonesia pada tahun 2014 indonesia menduduki peringkat 107,sedangkan peringkat pertama diduduki oleh Denmark kemudian disusul oleh Selandia Baru dan Finlandia yang menempati perngkat dua dan tiga.Sedangkan satu-satunya negara dari Asia Tenggara yang masuk peringkat 10 besar adalah Singapura,tepatnya menduduki peringkat 7.Political and Economy Risk Consultancy(PERC),sebuah perusahaan konsultan yang berbasis di Hongkong mengeluarkan studi tahunannya tentang tingkat korupsi di negara-negara di kawasan Asia Pasifik.Dari survei terhadap 16 negara Indonesia dikategorikan sebagai negara paling korup,disusul Kamboja diurutan kedua,Vietnam,Filipina,Thailand,India,Cina,Malaysia,Taiwan,Korea Selatan,Macao,Jepang,Amerika Serikat,Hongkong,Australia dan tentu saja yang terakhir adalah Singapura.

Di Arab Saudi seorang pencuri dihukum potong tangan dan koruptor dihukum mati,sedangkan di Cina para calon penjabat disuruh bersumpah di sebelah peti mayat terlebih dahulu bahwa mereka jika terbukti melakukan tindakan korupsi,maka mereka bersedia untuk dihukum mati.Berbeda dengan negara Indonesia yang hukumannya hanya sekedar dipenjara,bahkan masih sering dijumpai hukuman dipenjara hanya selama beberapa tahun,melainkan tidak sampai puluhan tahun.

Korupsi sudah menjadi tradisi para penjabat,oleh karena itu jika Indonesia ingin bebas dari korupsi maka pendidikan di Indonesia bukan hanya harus fokus terhadap pembelajaran melainkan juga fokus dalam menumbuhkan jiwa yang baik dalam akhlak dan budi pekerti.Dengan begitu maka generasi muda kita tidak lagi mengenal apa itu korupsi,dan Indonesia dapat menjadi negara yang lebih baik.Dengan begitu kerugian hingga Rp 18.000 Triliun tidak akan terulang lagi.






   
   

   

Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

10 Kota Terindah di Dunia

Dubai Termasuk dalam Tanda-tanda Kiamat