Mirisnya Indonesia, Pengekspor Babu Terbesar di Dunia

  

Tenaga kerja Indonesia, atau disingkat dengan (TKI) adalah sebutan untuk warga Indonesia yang bekerja di luar negeri. Umumnya bekerja di Timur Tengah, Malaysia, Taiwan, Australia dan Amerika Serikat. TKI mendapatkan upah dalam hubungan kerjanya untuk jangka waktu tertentu. Namun, istilah TKI sering dihubungkan sebagai pekerja kasar. Sedangkan TKI perempuan seringkali disebut Tenaga Kerja Wanita (TKW).

TKI sering disebut sebagai pahlawan devisa karena dalam setahun bisa menghasilkan devisa 60 triliun rupiah pada tahun 2006. Jumlah penempatan TKI sepanjang tahun 2014 mencapai 429.872 orang. Lebih sedikit dari pada tahun 2013 yang mencapai 512.168 orang, sedangkan pada tahun 2012 penempatan TKI sebanyak 494.609 orang, dan pada tahun 2011 penempatan TKI sebanyak 586.802 orang. TKI yang bekerja di luar negeri jumlahnya sudah jutaan orang. Pada tahun 2013, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) M Jumhur Hidayat mencatat setidaknya ada 6,5 juta jumlah TKI yang bekerja di 142 negara. Oleh karena itu, tidak heran jika Indonesia disebut sebagai "Negara pengekspor Babu terbesar di dunia."

Meski dapat menerima gaji dari hasil kerja, namun tidak jarang TKI (terutama TKW) sering mendapatkan perlakuan yang buruk. Seperti pemotongan gaji, perlakuan yang kejam, atau pelecehan dan pemerkosaan dari majikan. Sehingga kerap kali terdapat TKI yang berusaha kabur, atau membunuh majikannya. Salah satu contoh kasus perlakuan buruk yang dialami oleh TKI adalah kasus Siti Zaenab.

Siti Zaenab adalah TKW yang dieksekusi mati atau qishas oleh otoritas Arab Saudi pada hari Selasa, 14, April 2015. Zaenab menunggu 14 tahun untuk kepastian hukumannya karena harus menunggu ahli waris korban dewasa atau akil baligh.

Zaenab pertama bekerja sebagai pekerja rumah tangga. Perempuan dengan dua anak tersebut mengerjakan pekerjaannya mulai dari membersihkan lantai hingga taman. Karena pekerjaannya dinilai baik, Zaenab banyak mendapatkan pujian. Siti Zaenab mendapatkan gaji 600 real atau sekitar Rp 1,5 juta setiap bulannya.

Hampir selama satu tahun Zaenab bekerja sebagai TKW, setiap lima bulan sekali ia mengirim uang melalui pos wesel kepada dua anaknya, Syarifudin dan M. Ali Ridho, sebesar 750 dolar AS dan 950 dolar AS. Tetapi, menginjak tahun kedua, Zaenab tidak menyangka, bila majikannya yang selama ini dihormati dan dituruti setiap perintahnya menjadikannya sebagai objek penyiksaan. Beberapa kali, Zaenab disiksa oleh majikannya, bahkan Zaenab menyebutkan majikannya bagai serigala. Hingga akhirnya Zaenab menjambak dan menusuk perut majikannya hingga tewas sebagai upaya pembelaan diri karena dia mengaku akan diperkosa oleh sang majikan.

Oleh karena itu, tentu saja tidak aman bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri. Lain cerita, jika seseorang bekerja di luar negeri dengan pekerjaan yang berkualitas yang kerjanya lebih cenderung menggunakan pikiran ketimbang fisik. Contohnya seperti pekerjaan direktur, dokter, dosen, dan pekerjaan lainnya yang berkualitas. Oleh karena itu, pentingnya pendidikan supaya nantinya dapat memiliki pekerjaan yang berkualitas.

Comments

Popular posts from this blog

10 Kota Terindah di Dunia

Dubai Termasuk dalam Tanda-tanda Kiamat